.
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat
di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah setan karena setan itu
adalah musuh yang nyata bagimu.” (
Q.S. al-Baqarah [2]: 168)
Sa’ad bin Abi Waqash pernah meminta doa kepada Rasulullah saw. agar
dirinya dijadikan orang yang doa-doanya diijabah. “Ya Rasulullah, doakan
kepada Allah agar aku menjadi orang yang dikabulkan doanya oleh Allah,”
ungkapnya.
Rasulullah saw. menjawab, “Wahai Sa’ad, perbaikilah
makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi
orang yang selalu dikabulkan doanya. Demi jiwaku yang berada di
tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke
dalam perutnya, tidak akan diterima amal-amalnya selama empat puluh hari
dan bagi seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan
riba, maka neraka lebih layak baginya” (H.R ath-Thabrani).
Ada tiga hal penting yang disampaikan Rasulullah saw. dalam hadits ini, yaitu:
1. Perintah agar senantiasa memakan makanan yang halal dan menjauhi makanan haram,
2. Makanan yang halal merupakan sebab terkabulnya doa dan sebaliknya,
3. Makanan haram akan menghalangi diijabahnya doa-doa dan tertolaknya amal kebaikan.
Bagi seorang Muslim, mengonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan
haram adalah sebuah keniscayaan dan sesuatu yang tidak bisa
ditawar-tawar lagi. Perbuatan tersebut menentukan kualitas keimanan dan
ketaatannya di sisi Allah Swt.
Allah Swt Berfirman: ”Wahai para
rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh.
Sesungguhnya, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S.
al-Mu’minuun [23]: 51).
Maksud makanan yang baik-baik dalam
ayat ini adalah makanan yang halal lagi baik. Mengonsumsi makanan yang
halal lagi baik diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal
saleh. Mengapa? Karena mengonsumsi makanan yang halal akan membantu kita
untuk melaksanakan amal saleh.
Demikian pula, Allah Swt.
melarang kita mengonsumsi makanan yang kotor dan haram karena itu akan
berpengaruh negatif terhadap fisik, hati, dan akhlak serta terhalangnya
hubungan kita dengan Allah Swt., lahirnya kegelisahan, tidak terkabulnya
doa-doa, dan tertolaknya amal ibadah. Rasulullah saw. bersabda, ”Barang
siapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia
menyedekahkannya, maka hal itu tidak akan mendatangkan pahala dan
dosanya ditimpakan kepadanya” (H.R. Ibnu Hibban).
Ibnu Umar pun
berkata, ”Barang siapa membeli baju dengan sepuluh ribu dirham, tetapi
dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu dirham yang haram, maka Allah
tidak menerima amalnya selama baju itu masih menempel di tubuhnya.”
Para fuqaha membagi halal ini ke dalam dua bagian, yaitu halal zat atau
jenisnya dan halal cara memperolehnya. Makanan yang halal dari segi
zatnya adalah semua makanan, kecuali bangkai (binatang yang mengembuskan
nyawanya tanpa disembelih secara sah, kecuali ikan dan belalang), khamr
(termasuk semua yang memabukkan), babi dan turunannya, binatang buas
dan bertaring, binatang pemakan kotoran, darah yang mengalir, dan
sebagainya.
(lihat Q.S. al-Baqarah [2]: 173).
Sementara
itu, halal dari segi cara memperolehnya adalah setiap makanan yang
didapatkan dengan cara-cara yang dibenarkan agama, bukan melalui
cara-cara yang batil dan merugikan orang lain, seperti mencuri, menipu,
riba, dan sebagainya.
Allah Swt. berfirman, ”Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang
Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar
hanya kepada-Nya kamu menyembah” (Q.S. al-Baqarah [2]: 172).
Dan kitapun dianjurkan untuk tidak berlebihan didalam makan & minum.
bukan tanpa sebab & alasan karna Terlalu banyak makan akan menutup
hati dan pikiran, mendatangkan kemalasan, hilangnya sensitivitas, serta
akan memupuk egoisme.
Allah Swt. berfirman, ”Makan dan
minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Q.S. Al A’raaf: 31).
Allah Swt. Maha Mengetahui apa yang terbaik baik hamba-hamba-Nya. Jika
suatu makanan membahayakan fisik, dan membawa efek negatif niscaya Allah
akan mengharamkannya, demikian pula sebaliknya.
Allah Swt. berfirman:
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang
baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui
batas. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas” (Q.S. Al Maa’idah: 87)."
Wasslamua'laikum selamat pagi & semoga bermanfa'at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar