Minggu, 21 Oktober 2012

PERINTAH MEMAKAN-MAKANAN YANG HALAL.


.

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah setan karena setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (
Q.S. al-Baqarah [2]: 168)


Sa’ad bin Abi Waqash pernah meminta doa kepada Rasulullah saw. agar dirinya dijadikan orang yang doa-doanya diijabah. “Ya Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku menjadi orang yang dikabulkan doanya oleh Allah,” ungkapnya.


Rasulullah saw. menjawab, “Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, tidak akan diterima amal-amalnya selama empat puluh hari dan bagi seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya” (H.R ath-Thabrani).


Ada tiga hal penting yang disampaikan Rasulullah saw. dalam hadits ini, yaitu:


1. Perintah agar senantiasa memakan makanan yang halal dan menjauhi makanan haram,

2. Makanan yang halal merupakan sebab terkabulnya doa dan sebaliknya,

3. Makanan haram akan menghalangi diijabahnya doa-doa dan tertolaknya amal kebaikan.


Bagi seorang Muslim, mengonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram adalah sebuah keniscayaan dan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Perbuatan tersebut menentukan kualitas keimanan dan ketaatannya di sisi Allah Swt.


Allah Swt Berfirman: ”Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh. Sesungguhnya, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.S. al-Mu’minuun [23]: 51).


Maksud makanan yang baik-baik dalam ayat ini adalah makanan yang halal lagi baik. Mengonsumsi makanan yang halal lagi baik diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal saleh. Mengapa? Karena mengonsumsi makanan yang halal akan membantu kita untuk melaksanakan amal saleh.


Demikian pula, Allah Swt. melarang kita mengonsumsi makanan yang kotor dan haram karena itu akan berpengaruh negatif terhadap fisik, hati, dan akhlak serta terhalangnya hubungan kita dengan Allah Swt., lahirnya kegelisahan, tidak terkabulnya doa-doa, dan tertolaknya amal ibadah. Rasulullah saw. bersabda, ”Barang siapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia menyedekahkannya, maka hal itu tidak akan mendatangkan pahala dan dosanya ditimpakan kepadanya” (H.R. Ibnu Hibban).


Ibnu Umar pun berkata, ”Barang siapa membeli baju dengan sepuluh ribu dirham, tetapi dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu dirham yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya selama baju itu masih menempel di tubuhnya.”


Para fuqaha membagi halal ini ke dalam dua bagian, yaitu halal zat atau jenisnya dan halal cara memperolehnya. Makanan yang halal dari segi zatnya adalah semua makanan, kecuali bangkai (binatang yang mengembuskan nyawanya tanpa disembelih secara sah, kecuali ikan dan belalang), khamr (termasuk semua yang memabukkan), babi dan turunannya, binatang buas dan bertaring, binatang pemakan kotoran, darah yang mengalir, dan sebagainya.

(lihat Q.S. al-Baqarah [2]: 173).


Sementara itu, halal dari segi cara memperolehnya adalah setiap makanan yang didapatkan dengan cara-cara yang dibenarkan agama, bukan melalui cara-cara yang batil dan merugikan orang lain, seperti mencuri, menipu, riba, dan sebagainya.



Allah Swt. berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah” (Q.S. al-Baqarah [2]: 172).


Dan kitapun dianjurkan untuk tidak berlebihan didalam makan & minum. bukan tanpa sebab & alasan karna Terlalu banyak makan akan menutup hati dan pikiran, mendatangkan kemalasan, hilangnya sensitivitas, serta akan memupuk egoisme.


Allah Swt. berfirman, ”Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Q.S. Al A’raaf: 31).



Allah Swt. Maha Mengetahui apa yang terbaik baik hamba-hamba-Nya. Jika suatu makanan membahayakan fisik, dan membawa efek negatif niscaya Allah akan mengharamkannya, demikian pula sebaliknya.

Allah Swt. berfirman:

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (Q.S. Al Maa’idah: 87)."


Wasslamua'laikum selamat pagi & semoga bermanfa'at

Tidak ada komentar:

Posting Komentar